Terapkan Standar Manggis di Provinsi Riau, BSIP Gelar Sosialisasi di Kabupaten Kampar
BSIP Riau menyelenggarakan sosialisasi penerapan standar manggis di Kantor Desa Pulau Rambai, Kec. Kampa, Kab Kampar, Rabu (18/10/2023). Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kab Kampar Nur Ilahi Ali, SP, MMA; Kepala BSIP Riau Dr Shannora Yuliasari, Sekdes Pulau Rambai, Kepala BPP Kampa, serta penyuluh pertanian dan petani manggis di wilayah Kec Kampa.
Kepala Dinas TPH menyampaikan bahwa Kecamatan Kampa, khususnya Desa Pulau Rambai merupakan sentra produksi manggis di Kab Kampar. Jumlah pohon manggis yang ada di Pulau Rambai jauh melebihi bantuan benih yang telah diberikan oleh pemerintah. Kadis juga menyampaikan terimakasih kepada BSIP Riau yang telah melakukan pendampingan dan kedepan terus menjalin kerjasama yang baik dengan Kabupaten Kampar dalam pengembangan pertanian di Kabupaten Kampar.
Dalam sosialisasi ini dipaparkan materi oleh narasumber secara panel. Materi yang disampaikan yaitu tugas dan fungsi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Riau oleh Kepala BSIP Riau, tata cara registrasi kebun dan lahan usaha hortikultura oleh Desmayanti Jusar dari Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau dan persyaratan ekspor manggis oleh Apep Saepudin dari Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru.
"Anak mengaji di dalam surau
Surau berdinding kaca tebal
Dengan Penerapan standar manggis di Provinsi Riau
Manggis Riau pasti berdaya Saing global"